PERJANJIAN KERJA SAMA DEPARTEMEN ILMU EKONOMI DENGAN BADAN PERENCANAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Departement Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang menyerahkan perjanjian kerja sama (PKS) kepada Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lima Puluh Kota. Penyerahan PKS kepada bapak Gusdian Laora sebagai kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan didampingi oleh Sekretaris Departement Ilmu Ekonomi yaitu bapak Dr.Joan Martha S.E., M.Si.

Perjanian Kerjasama ini nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota dengan ketentuan 1) Menyusun SK Bupati tentang Kawasan perdesaan dan melakukan pengusulan untuk penetapan Kawasan perdesaan kepada Bupati; 2) Menyusun Dokumen RPKP melalui tahapan identifikasi kondisi Kawasan, membuat peta delineasi dan susunan fungsi Kawasan, Menyusun model sinergisme Pembangunan Kawasan, menyusun matrik program dan kegiatan, serta menyusun dan menulis narasi Dokumen RPKP; 3) Menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan mempedomani dokumen.

Melalui kerja sama tersebut pihak 1 yaitu Departemen Ilmu Ekonomi akan membantu dalam menyusun Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP). Dengan adanya PKS ini maka merupakan sebuah penyambung silaturahmi antara Jurusan Ilmu Ekonomi dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan. Bapak Joan Martha  selaku sekretaris Departement Ilmi Ekonomi juga mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut dari Kerjasama ini. Dengan adanya Kerjasama ini kita sudah siap ikut ke dalam bagian pembangunan di sector Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lima Puluh Kota. (IY, NZR, AL)